A. Pendahuluan
Agama memiliki kedudukan dan peran
yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pengakuan akan kedudukan
dan peran penting agama ini tercermin dari penetapan prinsip Ketuhanan Yang
Maha Esa sebagai sila pertama falsafah negara Pancasila, yang juga dipahami
sebagai sila yang menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. Pendidikan Islam
merupakan suatu upaya yang terstruktur untuk membentuk manusia yang berkarakter
sesuai dengan konsekuensinya sebagai seorang muslim. Istilah pendidikan Islam
dapat dipahami dari tiga sudut pandang. Pertama, pendidikan agama Islam.
Kedua, pendidikan dalam Islam. Ketiga, pendidikan menurut Islam.
Dari kerangka akademik ketiga sudut pandang tersebut harus dibedakan dengan
tegas karena ketiganya akan melahirkan disiplin ilmu sendiri-sendiri.
Pendidikan agama Islam menunjukan
kepada proses operasional dalam usaha pendidikan ajaran-ajaran agama Islam.
Pendekatan ini kelak menjadi bahan kajian dalam ilmu pendidikan Islam teoritis.
Sedangkan pendidikan dalam Islam bersifat sosiohistoris dan menjadi bahan
kajian dalam sejarah pendidikan Islam. Selanjutnya pendidikan menurut Islam
bersifat normatif dan menjadi bahan kajian dalam filsafat pendidikan Islam.
Jadi pada dasarnya pendidikan Islam
menanamkan akhlak yang mulia kedalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya
dengan petunjuk dan nasihat, sehingga akhlak mereka menjadi salah satu
kemampuan yang meresap dalam jiwanya dan mewujudkan keutamaan, kebaikan, dan
cinta bekerja bagi kemanfaatan tanah air.
B. Dasar Pelaksanaan
Pelaksanaan pendidikan Islam dalam
arti luas di bumi Pancasila ini mempunyai latar belakang sejarah dan kebudayaan
bangsa yang tiang pertamanya dipancangkan pada abad ke-8 Masehi. Sampai saat
ini pendidikan Islam telah berkembang dalam kurun waktu 12 abad lamanya di
Indonesia. Pendidikan secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran,
fungsi dan tujuan yang tidak jauh berbeda, yakni berusaha mengangkat dan
menegakan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalam
bentuk transfer of knowledge dan transfer of Values.
Hal ini juga merupakan jangkauan
dalam pendidikan Islam yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional,
sekalipun dalam pelaksanananya terdapat diskriminasi secara struktural, seperti
keberadaannya dibawah Kementerian Agama untuk lembaga pendidikan agama atau
madrasah dan sejenisnya, sedangkan pendidikan umum berada dalam Departemen
Pendidikan Nasional.
Dengan demikian, keberadaan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2
tahun 1989, merupakan wadah formal supaya terintegrasinya pendidikan Islam
dalam system pendidikan nasional dan dengan wadah tersebut, pendidikan Islam
mendapat peluang serta kesempatan untuk terus dikembangkan. Peluang dan
kesempatan untuk berkembang dapat dilihat dalam undang-undang tersebut.
C. Nilai dalam Pendidikan n yang Diajarkan Islam
Analisis nilai-nilai yang diajarkan
dalam pendidikan Islam, seperti keadilan, toleransi, dan kasih sayang,
menunjukkan kontribusinya dalam membentuk karakter dan moral siswa serta
memberikan landasan untuk pembangunan masyarakat yang berkeadilan. Pendidikan
Islam memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang
mendalam kepada siswanya. Analisis terhadap nilai-nilai yang diajarkan dalam
pendidikan Islam, seperti keadilan, toleransi, dan kasih sayang, mengungkapkan
kontribusinya yang signifikan. dalam membentuk karakter dan moral siswa.
Keadilan merupakan nilai yang mendasar dalam ajaran Islam, yang mengajarkan
pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua individu tanpa memandang
perbedaan.
Dalam pendidikan Islam, siswa
diajarkan untuk berperilaku adil dalam segala aspek kehidupan, mulai dari
interaksi sosial hingga pengambilan keputusan, sehingga memupuk sikap
bertanggung jawab dan menghormati hak-hak orang lain. Toleransi adalah nilai
yang sangat penting dalam Islam, yang mengajarkan kesediaan untuk menerima
perbedaan dan memahami sudut pandang orang lain. Dalam konteks pendidikan,
nilai toleransi diajarkan kepada siswa agar mereka dapat hidup berdampingan
dengan harmonis di tengah keberagaman masyarakat. Hal ini membantu mengurangi
konflik dan meningkatkan kerjasama antar individu yang berasal dari latar
belakang yang berbeda.
D. Peran Agama dalam Pendidikan Islam
Agama seabagai sistem keyakinan
dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam
kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan jadi pendorong atau penggerak
serta pengontrol bagi tindakan-tindakan pada anggota masyarakat tersebut untuk
tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran Agamanya. Dalam
keadaan dimana pengaruh ajaran-ajaran Agama itu sangat kuat terhadap
sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai salah
satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah/Madrasah-madrasah
memiliki tujuan sebagaimana dipaparkan diatas,
yaitu: untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman
peserda didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman
dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang menurut Muslich termasuk salah
satu mata pelajaran yang mengembangkan karakter bangsa.
Betapa pentingnya
pembentukan kepribadian sebagai basic pembentukan karakter, mengingat
kepribadian menurut Darajat (1983) sangat menentukan. Jika kepribadian utuh dan
jiwanya sehat, maka ia akan menghadapi semua masalah itu dengan tenang. Kepribadian
yang di dalamnya terkandung unsur–unsur agama dan keimanan yang cukup teguh,
maka masalah tersebut akan dihadapinya dengan tenang. Unsur terpenting yang
membantu pertumbuhan dan perkembangan kejiwaan seseorang adalah Iman yang
direalisasikan dalam bentuk ajaran agama. Maka dalam agama Islam prinsip pokok
yang menjadi sumbu kehidupan manusia adalah Iman. Karena iman itu menjadi
pengendali sikap, ucapan, tindakan dan perbuatan.
Selain itu terkait
hal ini menurut Ma’arif (2005) nilai-nilai akhlak atau sering disebut juga
etika tidak boleh dilepaskan atau diabaikan dalam pendidikan. Karena salah satu
fungsi pendidikan adalah menumbuhkan nilai kebaikan pada peserta didik. Bila
masalah ahklak ini tidak diberikan perhatian yang proposional, maka akan membawa
manusia kepada malapetaka bagi kehidupannya. Sehingga yang terjadi adalah “dehumanisasi”
Pendidikan yang tidak mengajarkan akhlak hanya dengan melahirkan manusia buaya,
tapi tidak berbudaya, cerdas tapi beringas seperti hewan, dan akhirnya menjadi
manusia yang teralienasi/asing dari sesama manusia dan Tuhannya.
Dalam pendidikan
agama Islam nilai-nilai yang diinternalisasikan sebagai upaya pembentukan
kepribadian peserta didik sebagai generasi bangsa meliputi: nilai Al-Qur’an,
Akidah/Keimanan, Syariah/Hukum-hukum fiqih, Akhlak/Budi pekerti, dan
Tarikh/Sejarah Islam. Sehingga dengan tertanamnya nilai-nilai tersebut pada
diri mereka, diharapkan mereka akan memiliki mental kepribadian yang tangguh
menghadapi segala tantangan kehidupan yang menerpanya, termasuk “Alienasi”.
D. Kesimpulan
Terlepas dari nilai-nilai agama
yang menjadi dasar dari pendidikan nasional, pendidikan agama sempat menjadi
masalah ketika masuk dalam sistem pendidikan nasional. Persoalan yang
diperdebatkan adalah posisi pendidikan agama tertentu dalam lembaga-lembaga
pendidikan yang memiliki latar belakang pemihakan pada agama tertentu.
Misalnya, pada lembaga pendidikan muslim terdapat siswa yang bukan muslim,
mungkinkah bisa diajarkan pendidikan agama lain pada lembaga tersebut dan atau
sebaliknya.
Daftar Pustaka