Cari Blog Ini

25/05/2025

Peran Agama dalam Pendidikan Islam

 A. Pendahuluan

Agama memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pengakuan akan kedudukan dan peran penting agama ini tercermin dari penetapan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama falsafah negara Pancasila, yang juga dipahami sebagai sila yang menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. Pendidikan Islam merupakan suatu upaya yang terstruktur untuk membentuk manusia yang berkarakter sesuai dengan konsekuensinya sebagai seorang muslim. Istilah pendidikan Islam dapat dipahami dari tiga sudut pandang. Pertama, pendidikan agama Islam. Kedua, pendidikan dalam Islam. Ketiga, pendidikan menurut Islam. Dari kerangka akademik ketiga sudut pandang tersebut harus dibedakan dengan tegas karena ketiganya akan melahirkan disiplin ilmu sendiri-sendiri.

Pendidikan agama Islam menunjukan kepada proses operasional dalam usaha pendidikan ajaran-ajaran agama Islam. Pendekatan ini kelak menjadi bahan kajian dalam ilmu pendidikan Islam teoritis. Sedangkan pendidikan dalam Islam bersifat sosiohistoris dan menjadi bahan kajian dalam sejarah pendidikan Islam. Selanjutnya pendidikan menurut Islam bersifat normatif dan menjadi bahan kajian dalam filsafat pendidikan Islam.

Jadi pada dasarnya pendidikan Islam menanamkan akhlak yang mulia kedalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya dengan petunjuk dan nasihat, sehingga akhlak mereka menjadi salah satu kemampuan yang meresap dalam jiwanya dan mewujudkan keutamaan, kebaikan, dan cinta bekerja bagi kemanfaatan tanah air.

B. Dasar Pelaksanaan

Pelaksanaan pendidikan Islam dalam arti luas di bumi Pancasila ini mempunyai latar belakang sejarah dan kebudayaan bangsa yang tiang pertamanya dipancangkan pada abad ke-8 Masehi. Sampai saat ini pendidikan Islam telah berkembang dalam kurun waktu 12 abad lamanya di Indonesia. Pendidikan secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak jauh berbeda, yakni berusaha mengangkat dan menegakan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalam bentuk transfer of knowledge dan transfer of Values.

Hal ini juga merupakan jangkauan dalam pendidikan Islam yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, sekalipun dalam pelaksanananya terdapat diskriminasi secara struktural, seperti keberadaannya dibawah Kementerian Agama untuk lembaga pendidikan agama atau madrasah dan sejenisnya, sedangkan pendidikan umum berada dalam Departemen Pendidikan Nasional[2]. Dengan demikian, keberadaan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989, merupakan wadah formal supaya terintegrasinya pendidikan Islam dalam system pendidikan nasional dan dengan wadah tersebut, pendidikan Islam mendapat peluang serta kesempatan untuk terus dikembangkan. Peluang dan kesempatan untuk berkembang dapat dilihat dalam undang-undang tersebut.

C. Nilai dalam Pendidikan n yang Diajarkan Islam

Analisis nilai-nilai yang diajarkan dalam pendidikan Islam, seperti keadilan, toleransi, dan kasih sayang, menunjukkan kontribusinya dalam membentuk karakter dan moral siswa serta memberikan landasan untuk pembangunan masyarakat yang berkeadilan. Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang mendalam kepada siswanya. Analisis terhadap nilai-nilai yang diajarkan dalam pendidikan Islam, seperti keadilan, toleransi, dan kasih sayang, mengungkapkan kontribusinya yang signifikan. dalam membentuk karakter dan moral siswa. Keadilan merupakan nilai yang mendasar dalam ajaran Islam, yang mengajarkan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua individu tanpa memandang perbedaan[3].

Dalam pendidikan Islam, siswa diajarkan untuk berperilaku adil dalam segala aspek kehidupan, mulai dari interaksi sosial hingga pengambilan keputusan, sehingga memupuk sikap bertanggung jawab dan menghormati hak-hak orang lain. Toleransi adalah nilai yang sangat penting dalam Islam, yang mengajarkan kesediaan untuk menerima perbedaan dan memahami sudut pandang orang lain. Dalam konteks pendidikan, nilai toleransi diajarkan kepada siswa agar mereka dapat hidup berdampingan dengan harmonis di tengah keberagaman masyarakat. Hal ini membantu mengurangi konflik dan meningkatkan kerjasama antar individu yang berasal dari latar belakang yang berbeda.

D. Peran Agama dalam Pendidikan Islam

Agama seabagai sistem keyakinan dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan jadi pendorong atau penggerak serta pengontrol bagi tindakan-tindakan pada anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran Agamanya. Dalam keadaan dimana pengaruh ajaran-ajaran Agama itu sangat kuat terhadap sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.

      Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah/Madrasah-madrasah memiliki tujuan sebagaimana dipaparkan diatas[4], yaitu: untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman peserda didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang menurut Muslich termasuk salah satu mata pelajaran yang mengembangkan karakter bangsa.

Betapa pentingnya pembentukan kepribadian sebagai basic pembentukan karakter, mengingat kepribadian menurut Darajat (1983) sangat menentukan. Jika kepribadian utuh dan jiwanya sehat, maka ia akan menghadapi semua masalah itu dengan tenang. Kepribadian yang di dalamnya terkandung unsur–unsur agama dan keimanan yang cukup teguh, maka masalah tersebut akan dihadapinya dengan tenang. Unsur terpenting yang membantu pertumbuhan dan perkembangan kejiwaan seseorang adalah Iman yang direalisasikan dalam bentuk ajaran agama. Maka dalam agama Islam prinsip pokok yang menjadi sumbu kehidupan manusia adalah Iman. Karena iman itu menjadi pengendali sikap, ucapan, tindakan dan perbuatan[5].

Selain itu terkait hal ini menurut Ma’arif (2005) nilai-nilai akhlak atau sering disebut juga etika tidak boleh dilepaskan atau diabaikan dalam pendidikan. Karena salah satu fungsi pendidikan adalah menumbuhkan nilai kebaikan pada peserta didik. Bila masalah ahklak ini tidak diberikan perhatian yang proposional, maka akan membawa manusia kepada malapetaka bagi kehidupannya. Sehingga yang terjadi adalah “dehumanisasi” Pendidikan yang tidak mengajarkan akhlak hanya dengan melahirkan manusia buaya, tapi tidak berbudaya, cerdas tapi beringas seperti hewan, dan akhirnya menjadi manusia yang teralienasi/asing dari sesama manusia dan Tuhannya.

Dalam pendidikan agama Islam nilai-nilai yang diinternalisasikan sebagai upaya pembentukan kepribadian peserta didik sebagai generasi bangsa meliputi: nilai Al-Qur’an, Akidah/Keimanan, Syariah/Hukum-hukum fiqih, Akhlak/Budi pekerti, dan Tarikh/Sejarah Islam. Sehingga dengan tertanamnya nilai-nilai tersebut pada diri mereka, diharapkan mereka akan memiliki mental kepribadian yang tangguh menghadapi segala tantangan kehidupan yang menerpanya, termasuk “Alienasi”.

D. Kesimpulan

Terlepas dari nilai-nilai agama yang menjadi dasar dari pendidikan nasional, pendidikan agama sempat menjadi masalah ketika masuk dalam sistem pendidikan nasional. Persoalan yang diperdebatkan adalah posisi pendidikan agama tertentu dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki latar belakang pemihakan pada agama tertentu. Misalnya, pada lembaga pendidikan muslim terdapat siswa yang bukan muslim, mungkinkah bisa diajarkan pendidikan agama lain pada lembaga tersebut dan atau sebaliknya.

Daftar Pustaka


Achmad, Ghufran Hasyim, Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan Agama Islam, Yasin : Jurnal Pendidikan Dan Sosial Budaya, Volume 1, Nomor 2, Desember 2021

Adri, Saleh, Pendidikan Islam Dan Kedudukannya Di Indonesia, Journal Ability : Journal Of Education And Social Analysis, Volume 3, No 3, July 2022

Assegaf, Abdur Rahman dkk, 2007, Pendidikan Islam di Indonesia. (Yogyakarta: Suka Press)

Fachri. Moh., Peran Agama Dan Pendidikan Agama Islam Sebagai Solusi Alternatif Menemukan Jati Diri Terhadap Alienasi Dampak Modernisasi, Jurnal Pedagogik, Vol. 04 No. 02, Juli-Desember 2017

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, 2014, (Jakarta: Rajawali Pers)

Nasimuddin, Dkk, Kedudukan Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional, Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, Volume 9, Nomor 2, 2024

Siregar, Hilda Darmaini Dan Zainal Efendi Hasibuan, Pendidikan Agama Islam: Pengertian, Tujuan, Dasar, Dan Fungsi, Intelletika: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol.2, No.5 September 2024



[1] Saleh Adri, Pendidikan Islam Dan Kedudukannya Di Indonesia, Journal Ability : Journal Of Education And Social Analysis, Volume 3, No 3, July 2022, Hal 182

[2] Saleh Adri, Pendidikan Islam Dan Kedudukannya Di Indonesia, Hal 183

[3] Nasimuddin, Dkk, Kedudukan Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional, Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, Volume 9, Nomor 2, 2024, Hal 1358

[4] Moh. Fachri, Peran Agama Dan Pendidikan Agama Islam Sebagai Solusi Alternatif Menemukan Jati Diri Terhadap Alienasi Dampak Modernisasi, Jurnal Pedagogik, Vol. 04 No. 02, Juli-Desember 2017, Hal 130

[5] Moh. Fachri, Peran Agama Dan Pendidikan Agama Islam Sebagai Solusi Alternatif Menemukan Jati Diri Terhadap Alienasi Dampak Modernisasi, Hal 131

Tidak ada komentar: